Visi

TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA DALAM RANGKA PELAKSANAAN ADMINISTRASI UMUM SECARA TERTIB DAN TERATUR.

Misi

1. Meningkatkan Pelayanan Administrasi Ketatausahaan Biro dengan baik;

2. Meningkatkan Pelayanan Administrasi Pengelolaan Keuangan baik dari segi Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan;

3. Meningkatkan Pelayanan Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah dan Pimpinan Daerah serta Tamu Pemerintah Daerah;

4. Meningkatkan Pelayanan Umum untuk mendukung Tugas Pemerintah Provinsi Lainnya.

 

Tugas

Membantu Asisten Administrasi Umum dalam penyiapan pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, tata usaha.

Fungsi

A. Penyiapan di pelaksanaan kebijakan bidang administrasi rumah keuangan dan tangga, aset, tata usaha;

B. Penyiapan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang rumah tangga, administrasi keuangan dan aset, tata usaha; dan

C. Pelaksaaan fungsi lain yang diberikan oleh Asisten Administrasi Umum yang berkaitan dengan tugasnya.